24 Februari 2008

Unit Link dan Reksadana Sebuah Perbandingan

Perkembangan unit link yang ditandai menjamurnya perusahaan-perusahaan asuransi yang menerbitkannya membuat banyak menjadi perhatian akhir-akhir ini. Sebagai fakta yang disajikan Asuransi Alianz Life, Asuransi Alianz Life memiliki unit link yang salah satunya dikenal dengan nama SmartLink Rupiah Cash Fund.dengan menawarkan tingkat return pada tahun ini sebesar 7.89% jauh diatas tingkat deposito 5.19%.

Unit link adalah produk asuransi yang menggabungkan layanan asuransi dan investasi dimana pembeli akan membeli asuransi jiwa dan reksadana sekaligus. Para investor awam menilai bahwa unit link lebih mirip kepada reksadana karena menggunakan nilai aktiva bersih sebagai salah satu valuasi. Namun, unit link memberikan aspek asuransi perlindungan dibandingkan reksadana. Para investor unit link membayarkan premi asuransi dan premi investasi.

Reksadana adalah suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manager investasi yang telah mendapat izin dari BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal). Portofolio investasi dari reksadana dapat terdiri dari berbagai macam instrumen surat berharga seperti saham, obligasi, instrumen pasar uang, atau campuran dari instrumen-instrumen diatas. Tidak ada aspek perlindungan terhadap asset yang ditawarkan sebuah reksadana. Para investor reksadana hanya membayarkan premi investasi.

Salah satu kekurangan dari reksadana adalah besarnya risiko yang akan diterima bila melakukan investasi. Selain itu terdapat pula tiga kekurangan jika berinvestasi pada instrument investasi unit link. Pertama adalah kurangnya transparansi karena tidak adanya informasi mengenai pengaliran dana. Kedua adalah ketidakbebasan dikarenakan dana akan menumpuk di perusahaan asuransi sedangkan perusahaan asuransi bukanlah Fund Manager yang paling baik. Ketiga adalah tambahan biaya karena investor produk asuransi unit link dibebankan biaya akuisisi. Sebagai contoh pada salah satu perusahaan asuransi yang membebankan biaya akuisisi sebesar 41% dari setoran premi asuransi.

Berikut ini disajikan ilustrasi mengenai investasi pada unit link dan reksadana. Investor A mempunyai dana sebesar Rp 100.000.000.00. Beliau dihadapkan pada dua buah pilihan. Pilihan pertama adalah berinvestasi pada unit link dan pilihan kedua berinvestasi pada reksadana. Jika berinvestasi pada unit link investor A akan dikenakan premi sebesar Rp 1.000.000.00/tahun sampai investor A tutup usia dan investasi. Jika berinvestasi pada reksadana ia tidak membayar premi hanya membayarkan investasi. Sebagai asumsi jika investor A memilih investasi pada unit link adalah sebagai berikut : jika usia investor A sekarang 50 tahun dan tutup usia pada 60 tahun.

Maka ia akan membayar premi sebesar Rp 10.000.000 dan investasi sebesar Rp 90.000.000. Nilai investasi dari investor A akan dialokasikan pada reksadana, sehingga bila investor A mengambil dana pada usia ke 55 tahun, ia hanya akan mendapatkan return sebesar penambahan nilai aktiva bersih dari investasi. Jika pada saat tutup usia, ahli waris mengambil investasi, maka ahli waris akan mendapatkan pertanggungan premi dan hasil investasi. Hal ini akan terasa lebih menguntungkan dari reksadana. Tetapi umumnya return dari investasi pada unit link lebih kecil dari reksadana. Sekarang, kita asumsikan jika investor berinvestasi pada reksadana.

Investor A akan membeli nilai aktiva bersih reksadana misalkan sebesar Rp 1000/unit maka ia akan mendapatkan sebanyak 100.000 unit. Pada usia ke 55 ia akan mendapatkan untung jika nilai dari aktiva bersih reksadana tersebut mengalami kenaikan. Sekilas memang sangat serupa dengan unit link. Seperti itulah perbandingan antara unit link dan reksadana. Semoga investor tidak lagi salah menerka diantara keduanya. Selamat berinvestasi.

Tidak ada komentar: